Selamat datang di Pusat Informasi Kelapa Sawit

Giok seberat 20 ton yang ditemukan warga Desa Pante Ara dibelah oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) setempat

0 komentar

Banda Aceh - Sebagian besar warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya tidak terima giok seberat 20 ton yang mereka temukan dibelah pemerintah. Mereka tetap meminta agar batu tersebut dibagi terlebih dulu sebelum dibawa ke pusat pemerintahan.

Usman (45), orang pertama menemukan batu hingga kini belum mengetahui akan mendapatkan jatah atau tidak. Ia hanya bisa pasrah memikirkan batu temuannya dibelah pemerintah setempat. Setelah dibelah, giok tersebut diamankan di Suka Makmue.

Seorang warga Pante Ara, Kamaruzzaman, mengatakan, dari awal warga meminta Pemerintah Nagan Raya untuk membagi langsung batu tersebut di lokasi penemuan. Mereka meminta batu dibagi empat yaitu untuk Pemkab Nagan Raya, desa setempat, pemilik dan pekerja. Namun hal ini belum direspons.

"Batu kami yang temukan kenapa diambil semua oleh pemerintah? Mereka bilang setelah diamankan baru nanti dibagi," kata Kamaruzzaman saat dihubungi detikcom.

Bagaimana tanggapan pemerintah Nagan Raya soal permintaan ini? Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk membelah batu agar dapat diamankan ke Suka Makmue.

"Kami hanya menjalankan tugas. Soal permintaan itu, akan dibahas oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan menggelar rapat kembali," kata Samsul saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2015).

Menurut Samsul, dirinya belum mengetahui nasib Usman yang pertama sekali menemukan batu. "Semua keputusan ada di Forkopimda," ungkapnya.

Pembelahan dilakukan sejak akhir pekan lalu. Sedikit demi sedikit, giok yang ditaksir bernilai miliran rupiah itu terkikis. Hingga Selasa (24/2) kemarin baru sekitar 5 ton giok yang berhasil dibelah. Pecahan batu alam tersebut selanjutnya diangkut dan diamankan ke posko utama yang terletak sekitar 2 km dari lokasi penemuan.

Batu giok yang ditaksir berbobot 20 ton di Nagan Raya, Aceh, sempat jadi sengketa warga. Pemerintah setempat akhirnya membelah dan mengamankan batu alam tersebut. Ini wujud giok yang tak lagi utuh.

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nagan Raya mulai membelah giok seberat 20 ton sejak Sabtu (21/2) lalu. Meski sudah dibelah, lokasi penemuan giok 20 ton di hutan lindung Kreung Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, hingga Selasa (24/2) kemarin masih dipasang garis polisi.

Di atas batu ukuran raksasa tersebut, terlihat selang air ukuran panjang. Selang ini digunakan untuk menyiram agar batu tidak retak saat dibelah. Proses pembelahan, menurut Distamben, melibatkan puluhan warga. Empat alat pemotong dikerahkan.

Giok seberat 20 ton ini ditemukan oleh Usman (45), warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya saat mencari batu bersama sejumlah warga lain pada 9 Februari lalu. Karena ada moratorium pengambilan batu alam, warga tak mengambil. Namun diam-diam warga dari desa tetangga mengetahui batu tersebut dan berupaya mengambilnya.

Sempat terjadi ketegangan antara dua kelompok warga tersebut. Untung, polisi cepat mengamankan lokasi. Sengketa itu tak berujung kontak fisik.

Beberapa hari kemudian, setelah ada dialog dengan berbagai pihak, giok tersebut dibelah untuk diamankan ke pusat pemerintah di ibukota Nagan Raya. Sedikit demi sedikit, giok yang ditaksir bernilai miliran rupiah itu terkikis. Hingga Selasa kemarin baru sekitar 5 ton giok yang berhasil dibelah.

Pecahan batu alam tersebut selanjutnya diangkut oleh warga ke posko utama yang terletak sekitar 2 km dari lokasi penemuan. Hingga saat ini, proses pembelahan masih berlangsung.

Usman (45), warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, yang pertama kali menemukan batu giok berbobot 20 ton, risau. Dia tidak dilibatkan saat batu dibelah pemerintah. Dia juga belum tahu akan mendapatkan bagian atau tidak.

Seorang warga Pante Ara, Kamaruzzaman, mengatakan, hingga kini Usman belum mendapat apa-apa. Bahkan dia mulai stres memikirkan batu temuannya diambil semua.

"Pemilik sudah stres sekarang. Dia selalu tanya gimana batu yang ditemukannya. Saya bilang sama dia untuk selalu berdoa agar dapat yang terbaik," jelas Kamaruzzaman saat dihubungi detikcom, Senin (23/2/2015).

Menurutnya, batu dibelah pemerintah untuk diamankan sementara agar tidak terjadi konflik antarwarga. Setelah dipotong-potong sejak Minggu (22/2) kemarin, giok 20 raksasa itu dibawa ke pusat pemerintahan di Suka Makmue, Nagan Raya.

Sebagian besar warga Pante Ara sudah tidak mengunjungi lagi lokasi penemuan batu. Mereka kecewa karena batu dibelah tidak melibatkan penemu.

"Batu kami yang temukan kenapa diambil semua oleh pemerintah," kata Kamaruzzaman.

Keputusan membelah batu alam itu merupakan kesepakatan pihak-pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan lalu. Dari 20 ton, baru 1,5 yang sudah dibelah. 'Cuilan' batu tersebut telah dibawa ke kantor pemerintah. 60 Orang dan 4 mesin pemotong dikerahkan untuk memecah batu yang ditaksir bernilai miliaran rupiah tersebut.

Giok seberat 20 ton yang ditemukan warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya akhirnya dibelah oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) setempat. Mereka melibatkan masyarakat untuk mengangkut batu yang sudah dipotong-potong ke posko pertama berjarak sekitar 2 km dari hutan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, mengatakan, pihaknya hingga kemarin baru berhasil memotong seberat 1,5 ton giok. Batu tersebut selanjutnya dibawa turun oleh warga sebelum diangkut ke pusat pemerintahan.

"Warga yang mengangkut ini mendapat upah Rp 10.000 untuk satu kilogram yang diangkatnya," kata Samsul saat dihubungi wartawan, Senin (23/2/2015).

Untuk mengangkut batu, 60 warga yang ikut membantu harus melewati tanjakan bukit dan sungai. Batu yang diperkirakan 20 ton ini dipotong dengan menggunakan empat mesin yang dioperasikan oleh masyarakat.

Lokasi penemuan batu masih terus dijaga oleh pihak kepolisian. Meski sempat ditentang oleh warga, namun proses pemindahan batu ini berjalan lancar.

"Kita memperkirakan membutuhkan waktu selama 20 hari untuk memindahkan batu ini," jelasnya.

Keputusan membelah batu jumbo tersebut didapatkan melalui pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan lalu. Sebelumnya, batu sempat jadi masalah karena ada warga yang mengamankan dan sebaliknya, ada warga yang berusah mengambil. Polisi dan TNI turun tangan dalam kejadian ini.
Share this article :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : PT Fin Komodo Teknologi | Creating Website | Dewa Yuniardi | Mas Template | Pusat Promosi
Copyright © 2012-2015. Pertambangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger