Selamat datang di Pusat Informasi Kelapa Sawit

Penambangan Bauksit Resmi Dihentikan

0 komentar

INILAH.COM, Tanjungpinang - Seluruh aktivitas penambangan bauksit di Tanjungpinang resmi dihentikan. Ketetapan tersebut, berdasarkan surat Walikota Tanjungpinang Nomor 545/278/KPPKE tanggal 8 April tahun 2013 tentang pemberhentian sementara.

"Penghentian tambang bauksit ini terhitung tanggal 9 April, pukul 00.00 WIB. Sampai perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kabid Kehutanan Energi dan SDM Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Selasa (9/4/2013).

Sesuai ketetapan itu, maka Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang dipegang para perusahaan pertambangan di daerah ini pun dibekukan. Untuk menindaklanjuti hal ini, tim pengawas yang terdiri dari Dinas KP2KE, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, camat dan lurah di Kota Tanjungpinang akan melakukan patroli ke seluruh perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di daerah ini.

"Dari hasil patroli, seluruh perusahaan tambang sudah menghentikan aktivitas produksi tambang bauksitnya. Termasuk pengangkutan dan penjualan. Patroli akan dilanjutkan minggu depan oleh jajaran tim teknis kembali," kata Zulhidayat.

Disebutkan, apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindakan pidana, maka tim teknis segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan yakni Polres Tanjungpinang. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya aktivitas tambang di daerah ini, segera melaporkannya kepada tim teknis.

"Kita juga tidak main-main dan akan menindak tegas aturan yang telah dikeluarkan Walikota Tanjungpinang. Apapun bentuk pelanggarannya yang mengarah ke pidana, akan kita laporkan ke pihak berwajib," tegas Zulhidayat.

Kata Zulhidayat, perusahaan pemegang IUP tambang bauksit di Tanjungpinang adalah PT Lobindo Nusa Persada, PT Kereta Kencana Bangun Perkasa, PT Antam Resourcindo dan PT Alam Indah Purnama Panjang.

Demo BC

Sehari sebelumnya, Senin (8/4/2013), belasan warga yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kepri (GPPMK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjungpinang. Mereka menuntut BC menghentikan aktivitas ekspor bauksit dari daerah ini.

GPPMK meminta BC berpatisipasi aktif dalam menghentikan aktivitas pernambangan bauksit di Tanjungpinang yang diduga sudah merusak lingkungan. BC pun didesak ikut mengusut perizinan dan wilayah kerja perusahan pertambangan serta pihak-pihak yang diduga ikut dalam usaha melegalkan ekspor bahan tambang bauksit.

"Tangkap dan proses seluruh pengusaha tambang dan pihak-pihak yang ikut melakukan pelanggaran terhadap usaha tambang dan ekspor bauksit," teraik salah seorang pengunjukrasa.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi BC Tanjungpinang Nangkok Pasaribu mengatakan, BC akan menampung aspirasi para pendemo. Kata dia, saat ini ada lima perusahaan di Tanjungpinang yang mempunyai izin ekspor tambang bauksit.

"Ada lima PT (perusahaan) yang memegang secara resmi izin ekspor tambang, yakni, PT Wahana, PT Lapindo, PT Kencana dan PT Harapanjang," katanya.

Usai menyampaikan tuntutannya di Kantor BC, massa lantas bergerak ke Kantor Dinas Pertambangan Kota Tanjungpinang. Di tempat ini, massa menuntut pemerintah untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang kepada institusi penegak hukum agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

GPPMK juga mendesak pemerintah daerah untuk memblacklist perusahaan tambang yang telah melakukan pelanggaran. Kata mereka, pelanggaran aktivitas penambangan bauksit di daerah ini dapat mengancam kelestarian lingkungan yang akhirnya bisa menimbulkan bencana bagi masyarakat Tanjungpinang. [gus]
Share this article :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : PT Fin Komodo Teknologi | Creating Website | Dewa Yuniardi | Mas Template | Pusat Promosi
Copyright © 2012-2015. Pertambangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger