Selamat datang di Pusat Informasi Kelapa Sawit

Pemerintah Diminta Tegas Soal Aturan Pertambangan

0 komentar

Indonesia Mining Associatioan (IMA) mengapresiasi pemerintah yang mendorong PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk dinasionalisasikan. Pada tahun 1970-an, empat departemen pernah bergabung untuk memaksimalkan produksi alumina lewat PT Inalum.

"(Tahun 1970-an), itu berjalan bagus lintas sektor jalan semua. Departemen Keuangan urusin financing, Departemen Perindustrian untuk smelter, ESDM dan Perdagangan juga menjadi peran penting di dalamnya. Saya lebih suka kebijakan pemerintah saat itu," ungkap Ketua Umum IMA Martiono Hardianto saat konferensi pers Komite Kerja Lintas Asosiasi Pertambangan, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Karena itu, dia berharap, peran pemerintah dalam menerbitkan peraturan untuk nilai tambah sektor tambang perlu didukung dengan kebijakan lintas sektoral dengan meningkatkan infastruktur di dalamnya.

"Namun sampai saat ini kita tidak melihat pemerintah ke arah sana. Makanya kami dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah. Satu sisi harus menjalankan amanat di sisi lain industri dan infastrukturnya belum ada," tegasnya.

Martiono mengungkapkan pihaknya juga mengeluhkan lemahnya koordinasi Kementerian Lembaga (K/L) dalam menyusun regulasi di sektor pertambangan sehingga yang terjadi justru menyulitkan para perusahaan di sektor tersebut.

"Apalagi pasca penerbitan undang-undang (UU) Nomor 4/2009 yang mengatur larangan ekspor mentah minerba dari Tanah Air. Pemerintah itu buat aturan tapi kewajibannya tidak dijalankan. Kalau mau dukung nilai tambah, tolong bantu kami di sektor infrastrukturnya," pungkasnya.

Sejumlah asosiasi pertambangan di Indonesia bersatu untuk mendesak Pemerintah segera mengeluarkan peraturan-peraturan teknis lintas kementerian untuk memberikan kepastian usaha dalam sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba).

Pernyataan itu dikeluarkan oleh 7 asosiasi minerba yang tergabung dalam Komite Kerja Lintas Asosiasi Pertambangan (KKLAP), dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Diantaranya adalah Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), dan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI).

Seperti diungkapkan Ketua Apemindo Poltak Sitanggang mengatakan ada puluhan masalah yang dihadapi oleh para anggota asosiasi yang dipicu oleh pelaksaan UU nomor 4/2009 tentang Minerba, yang ujungnya merugikan bangsa Indonesia
.
Menurutnya belum harmonisnya peraturan lintas kementerian teknis yang mendukung kegiatan eksplorasi, konstruksi, produksi, jasa usaha pertambangan, dan pengiriman hasil produksi.

"Misalnya, UU otonomi daerah belum dilaksanakan dengan baik terkait dengan pertambangan minerba. Hal ini masih ditambah benturan kewenangan antara Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat sebagai akibat penerapan otonomi daerah, kata Poltak di Jakarta, Senin (15/04/2013).

Dia menekankan bahwa masalah-masalah demikian telah menghambat gerak dan dinamika pelaku usaha pertambangan dalam mengembangan amanat UU Minerba.

"Karenanya kami harap Pemerintah tegas mengeluarkan peraturan pelaksanaan lintas kementerian yang menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha. Aturan harus komprehensif, jelas, menjamin terlaksananya komunikasi antarinstansi sehingga mendukung kegiatan usaha pertambangan minerba," jelas Poltak.

Untuk itu Poltak meminta Pemerintah segera melakukan evaluasi dan pembenahan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan UU Otonomi Daerah yang berkaitan dengan usaha pertambangan minerba.

"Agar pelaksanaan kebijakan peningkatan nilai tambah dapat berjalan dengan baik, maka perlu segera membangun dan menyediakan infrastruktur, energi, menerbitkan kebijakan insentif fiskal, serta keleluasaan pada pelaku industri pertambangan mineral," tandasnya. Oleh: Luki Junizar - Editor: Masruroh

Share this article :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : PT Fin Komodo Teknologi | Creating Website | Dewa Yuniardi | Mas Template | Pusat Promosi
Copyright © 2012-2015. Pertambangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger